Dokumen Wajib ISO 9001:2008 dan Catatan / Rekaman Mutu
Diantara kendala utama perusahaan yang ingin menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001:2008 adalah sistem dokumentasi perusahaan yang belum lengkap. Dengan berbagai alasan, keberadaan dokumen-dokumen dikesampingkan. Salah satunya, untuk mempercepat proses sehingga perintah dan laporan yang diberikan selama ini kebanyakan dilakukan cukup dengan lisan. Padahal, perintah dan laporan yang hanya mengandalkan lisan sangat rentan terhadap kesalahpahaman, ketidakjelasan, dan ketidakpastian. Oleh karena itu, ISO 9001:2008 menuntut perusahaan yang hendak membenahi sistem manajemen mutunya untuk membuat sekurang-kuranganya 6 (enam) Prosedur Kerja dan 21 (duapuluh satu) Catatan/Rekaman Mutu. Bagi anda yang belum paham apa yang dimaksud dengan catatan / rekaman mutu bisa merujuk ke tulisan kami: Dokumen apa saja yang harus dibuat untuk menerapkan ISO 9001:2008.
Baca selengkapnya »
OFI yang dapat ditulis selama audit internal, atau audit pihak ketiga. Saya cenderung percaya banyak lagi yang ditulis pada pihak ketiga audit, seperti yang auditor profesional dan cenderung melakukan hal-hal tersebut. Audit internal cenderung menjadi orang yang bekerja bagi perusahaan, biasanya melakukan pekerjaan rutin mereka, hanya kadang-kadang bertindak sebagai auditor, dan tidak benar-benar ingin diganggu oleh penulisan saran yang kemungkinan akan jatuh di telinga tuli.